PSBB di Palembang dan Prabumulih Diterapkan usai Lebaran

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto: iNews.id/Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, iNews.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Palembang dan Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) akan dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri. Pengajuan PSBB di dua kota itu sebelumnya disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

“PSBB di Palembang dan Prabumulih mungkin bisa diterapkan H+2 lebaran,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (14/3/2020).

Herman menambahkan, perkiraan waktu penerapan PSBB tersebut mengacu pada proses pemberkasan draf rancangan peraturan kepala daerah selama sepekan dan rentang sosialisasi selama lima hari.

"Paling lama pekan depan draf PSBB sudah ada di meja saya untuk dievaluasi baru kemudian disetujui. Lalu, butuh waktu sosialisasi 4-5 hari,” kata dia.

Herman menambahkan, dalam pelaksanaan PSBB, pihaknya akan menerapkan dua konsep utama, yakni tegas-humanis dan tegas-fleksibel. Hal ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal