PSBB di Palembang dan Prabumulih Diterapkan usai Lebaran

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto: iNews.id/Pemprov Sumsel)

Tegas-humanis berarti, kata Herman, aturan atau dasar hukum yang dirancang masing-masing pemkot harus memberi efek jera bagi pelanggar PSBB.

“Namun sanksi yang diberikan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.

Sedangkan tegas-fleksibel, lanjut Herman, penerapan PSBB mengutamakan protokol kesehatan Covid-19 tetapi juga memikirkan dampak-dampak yang dihadapi berbagai pihak terutama di sektor ekonomi.

"PSBB ini bukan menghadapi penjahat, tapi menghindari penyebaran virus Covid-19," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

4 bulan lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

4 bulan lalu

4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal