PSBB di Palembang dan Prabumulih Diterapkan usai Lebaran

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto: iNews.id/Pemprov Sumsel)

Tegas-humanis berarti, kata Herman, aturan atau dasar hukum yang dirancang masing-masing pemkot harus memberi efek jera bagi pelanggar PSBB.

“Namun sanksi yang diberikan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.

Sedangkan tegas-fleksibel, lanjut Herman, penerapan PSBB mengutamakan protokol kesehatan Covid-19 tetapi juga memikirkan dampak-dampak yang dihadapi berbagai pihak terutama di sektor ekonomi.

"PSBB ini bukan menghadapi penjahat, tapi menghindari penyebaran virus Covid-19," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal