Profil Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta

Era Neizma Wedya
Sularno, guru honorer terancam satu tahun penjara dan denda Rp60 juta. (Foto: Ist)

Sularno tidak menyangka dirinya akan dilaporkan ke polisi dan kini menjadi terdakwa dengan tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp60 juta. Apa yang dilakukannya hanya untuk mendisplinkan anak didiknya. 

Peristiwa itu itu terjadi pada Oktober 2022 lalu. Saat itu, Sularno bekerja seperti biasa. Datang ke sekolah dan memulai pelajaran olah raga dengan menanyakan tugas yang sudah diberikan sebelumnya. 

Beberapa siswa ternyata tidak menunaikan tugas yang sudah diberikan sehingga mendapatkan hukuman dengan tujuan untuk mendisiplinkan. Namun saat menjalankan hukuman, salah satu siswa diduga menanyakan apa saja hukuman kepada siswa lainnya, sehingga terlihat mengobrol. 

Sularno kemudian marah dan menendang siswa tersebut sebanyak satu kali dan mengenai pinggang. Setelah itu, semua siswa kembali beraktivitas seperti biasa. 

Beberapa hari kemudian, siswa tersebut ternyata dan bercerita kepada keluarganya apa yang dialaminya saat pelajaran olah raga. Ternyata, keluarganya tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke polisi. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

520 Narapidana Kasus Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi

57 tahun lalu

Perbaikan Rel Ambles di Jalur Sumsel - Lampung Terhambat Hujan Lebat

57 tahun lalu

Wisatawan Asal Sumsel Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu, 2 Hilang 3 Meninggal

57 tahun lalu

Mantan Napi Korupsi di Sumsel Bisa Daftar Caleg, Ini Syarat dari KPU  

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 2 Mei, Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal