Profil Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta

Era Neizma Wedya
Sularno, guru honorer terancam satu tahun penjara dan denda Rp60 juta. (Foto: Ist)

Sularno sudah berusaha meminta maaf baik kepada siswa itu maupun keluarganya secara langsung, namun ditolak. Sularno juga pernah meminta maaf dengan didampingi Ketua PGRI dan Wakapolres, juga tetap tidak diterima. 

Sularno dengan pasrah tetap berharap dimaafkan, karena dirinya meyakini tuhan maha pemaaf. Apalagi siswa tersebut sehat dan sekolah seperti biasa. 

Kepala SD Negeri Sungai Naik, Kurnai mengatakan Sularno merupakan guru yang baik dan tidak pernah ada masalah selama 10 tahun mengajar, baik dengan guru lainnya maupun dengan siswa. 

Sularno mendapatkan banyak dukungan, mulai dari siswa yang membuat surat kepada hakim agar gurunya dibebaskan hingga ribuan guru menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau. 

“Dia satu-satunya guru PJOK. Tanpa dia tidak ada pelajaran PJOK di sekolah kami. Dia bukan guru bengis, mungkin sedang sial saja,” kata Kurnai.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

520 Narapidana Kasus Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi

57 tahun lalu

Perbaikan Rel Ambles di Jalur Sumsel - Lampung Terhambat Hujan Lebat

57 tahun lalu

Wisatawan Asal Sumsel Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu, 2 Hilang 3 Meninggal

57 tahun lalu

Mantan Napi Korupsi di Sumsel Bisa Daftar Caleg, Ini Syarat dari KPU  

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 2 Mei, Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal