Kabar terbaru, Alex ditahan KPK pada 16 September 2021 atas kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi atau PD PDE Sumatera Selatan di tahun 2010 – 2019. Alex ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, selama 20 hari ke depan.
Alex menyetujui kerja sama antara PD PDE dengan sebuah perusahaan, yakni PT Dika Karya Lintas Nusa atau DKLN untuk membuat PT PD PDE. Tujuannya, agar PT PD PDE tersebut bisa dijadikan senjata guna mendapat alokasi gas bagian negara.
Sementara itu, berdasarkan laporan yang diberikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Alex memiliki kekayaan mencapai Rp 20 miliar. Hartanya itu berupa properti, tanah dengan bangunan dan tanah saja. Rata-rata, aset Alex berada di Palembang dan Musi Banyuasin.
Untuk kendaraan seperti mobil, Alex hanya memiliki 2 mobil dengan nilai aset sekitar Rp 165 juta. Sementara itu, ia diketahui memiliki uang tunai sebesar Rp500 juta. Aset lainnya berbentuk bangunan dan properti.