Lansia Pelaku Cabul Ditangkap, Warga Tenang Beraktivitas di Kebun Karet

Bisrun Silvana
Pria lansia ditangkap Polres PALI Sumsel terkait kasus cabul terhadap anak di bawah umur. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Pria berusia 70 tahun di Kabupaten PALI ditangkap polisi terkait kasus dugaan pencabulan. Lansia ini dilaporkan telah mencabuli tiga anak usia 9 dan 10 tahun.

Pria lanjut usia berinisial R ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Betung Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumsel.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres PALI pada Selasa (14/9/2021). Sehari kemudian orang tua korban mendatangi LBH PALI untuk meminta bantuan hukum agar pelaku cepat ditangkap.

Kuasa Hukum Korban J. Sadewo mengatakan, penangkapan pelaku membuat lega keluarga korban. Pasalnya, pelaku dan korban tinggal satu desa dan bertetangga, sehingga selalu was-was saat akan meninggalkan anaknya untuk ke kebun karet.

"Bukan hanya keluarga korban, namun warga yang lain juga jadi khawatir terhadap anak mereka," ujar J. Sadewo, Jumat siang (17/9/2021).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Santri Korban Pencabulan di Ponpes Ogan Ilir Bertambah Jadi 26 Anak

57 tahun lalu

KPAI Sumsel Pantau Kasus Pencabulan Anak di PALI

57 tahun lalu

Polda Sumsel Buka Posko Pengaduan Kasus Pencabulan Santri Ponpes di Ogan Ilir

57 tahun lalu

Ogan Ilir Gempar, Belasan Santri Disodomi dan Dicabuli Guru hingga Kesakitan

57 tahun lalu

Hadapi Guru Ngaji Cabul, Orang Tua 3 Korban Minta Bantuan LBH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal