Pria Tembak Suami Istri di Banyuasin Terancam 20 Tahun Penjara

Antara
Rumah yang menjadi TKP pembunuhan pasangan suami istri di Banyuasin. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Samsudin (60) warga Bayung Lencir, Musi Banyuasintersangka penembakan pasangan suami istri hingga tewas di Dusun Sei Sembilang, Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumsel terancam hukuman penjara 20 tahun. Samsudin telah mengakui perbuatannya karena sakit hati kepada kedua korban yang merupakan mantan majikannya. 

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tersebut termaktub dalam Pasal 340 pembunuhan berencana, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP pencurian dengan kekerasan yang menjerat tersangka.

“Ancaman hukuman tersebut setelah penyidik mendapatkan kecukupan barang bukti yang di dukung dari keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara,” katanya, Rabu (29/6/2022).

Sedangkan, lanjutnya, dua rekannya yang terduga pelaku dalam kasus tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran. “Mereka (tim Opsnal) saat ini sedang di lapangan guna melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya, yakni berinisial A dan K,” katanya.

Agus menjelaskan kasus tersebut terungkap berawal dari penemuan jasad kedua pasangan suami dan istri korban pembunuhan itu oleh warga Dusun Sei Sembilang. Kedua korban Somad (40) dan istrinya Ida (40) warga Dusin Sei Sembilang, Sungai Paku Pendek, Desa Sungsang IB, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Kejar T, Penyewa Pembunuh Bayaran yang Beraksi Secara Sadis di Musi Banyuasin

57 tahun lalu

Polisi Ingatkan 2 DPO Pembunuhan di Banyuasin segera Serahkan Diri, Identitas Telah Diketahui

57 tahun lalu

Suami Istri Bos Kayu di Banyuasin Tewas Ditembak Pekerja, 1 Pelaku Ditangkap 2 Buron

57 tahun lalu

Pasutri di Banyuasin Tewas Tersengat Listrik dari Alat Penangkap Ikan

57 tahun lalu

Disebut Terima Fee Proyek di Musi Banyuasin, Ini Bantahan Dodi Reza Alex Noerdin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal