Pria Ini Pilih Bercerai karena Tanpa Sadar Menikahi Mantan Istri Simpanan Ayahnya

Muhaimin
Seorang pemuda menceraikan istrinya karena perempuan itu bekas istri simpanan ayahnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Enam tahun kemudian, dia memutuskan untuk memberi tahu keluarganya. Dia membawa sang istri ke rumah keluarganya untuk diperkenalkan kepada orang tuanya.

Setelah melihat istri anak laki-lakinya, ayah dari pemuda itu mengejutkan semua orang dengan mengatakan bahwa dia menikah dengan wanita itu di bawah nikah "misyar" 10 tahun sebelumnya dan telah putus dengannya beberapa saat kemudian.

Nikah misyar adalah jenis akad nikah dalam Islam Sunni di mana seorang wanita melepaskan beberapa hak yang seharusnya dia miliki dalam pernikahan Islam yang normal. Hal ini terkadang terjadi ketika, misalnya, banyak wanita yang semakin tua semakin sulit untuk menikah.

Dalam hal ini, seorang wanita memilih suami yang tidak dapat memenuhi kewajiban perkawinan yang normal seperti pemeliharaan keuangan, atau menghabiskan waktu yang cukup dengannya. Wanita menganggap bahwa menikahinya mungkin lebih baik daripada tetap tidak menikah.

Dalam Islam, mantan istri ayah dan kakek tidak diperbolehkan menikah dengan anak laki-laki dan cucu laki-laki, terlepas dari apakah mereka melahirkan anak dari ayah dan kakek atau tidak.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Percepat Vaksinasi di Sumsel, BIN Sasar 62.120 Orang

5 tahun lalu

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda Sumsel Siagakan 1.428 Personel

5 tahun lalu

Polisi Tetapkan 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumsel Jadi Tersangka

5 tahun lalu

Terduga Teroris di Sumsel dan Sulsel Ditangkap, Polri Dalami Rencana Aksi Teror saat Nataru

5 tahun lalu

5 Warga Sumsel Tertular Covid-19 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal