Pria Ini Pilih Bercerai karena Tanpa Sadar Menikahi Mantan Istri Simpanan Ayahnya

Muhaimin
Seorang pemuda menceraikan istrinya karena perempuan itu bekas istri simpanan ayahnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

RIYADH, iNews.id - Seorang pria menceraikan istri yang telah enam tahun dinikahinya karena ternyata perempuan itu mantan istri simpanan ayahnya. Ayahnya diketahui menikah secara diam-diam 10 tahun sebelumnya. 

Abdullah Al Mutlaq, penasihat di Pengadilan Kerajaan Arab Saudi yang juga anggota Dewan Cendekiawan Senior, telah mengeluarkan fatwa tentang kasus yang menghebohkan publik tersebut.

Menurutnya, pemuda itu tanpa sadar menikahi mantan istri ayahnya dan telah memiliki anak darinya.

Fatwa Al Mutlaq menetapkan pemuda tersebut harus menceraikan istrinya, menekankan bahwa anak laki-lakinya itu sah atau diakui negara; tetapi pernikahan mereka tidak.

Mengutip Gulf News, Kamis (16/12/2021), kisahnya dimulai ketika pemuda itu menikah dengan seorang wanita yang dia cintai di bawah persetujuan nikah "misyar" dan tidak memberi tahu keluarganya tentang pernikahannya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Percepat Vaksinasi di Sumsel, BIN Sasar 62.120 Orang

5 tahun lalu

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda Sumsel Siagakan 1.428 Personel

5 tahun lalu

Polisi Tetapkan 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumsel Jadi Tersangka

5 tahun lalu

Terduga Teroris di Sumsel dan Sulsel Ditangkap, Polri Dalami Rencana Aksi Teror saat Nataru

5 tahun lalu

5 Warga Sumsel Tertular Covid-19 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal