Pria Bejat, Istri Dibiarkan Tidur Lalu Perkosa Anak Kandung

Berrie Brima
Seorang pria ditangkap karena memperkosa anak kandung hingga hamil. (Foto: Berrie B)

"Tersangka melakukan hal itu lantaran terbawa nafsu dan tersangka sudah tiga kali menyelinap ke kamar anaknya saat tengah malam saat istrinya sedang tertidur lelap. Kejadian baru diketahui setelah korban cerita ke ibunya," kata Kasat.

Pelaku selalu mengancam anaknya agar tidak cerita ke siapa pun termasuk sang ibu, dan jika bercerita maka akan dianiaya bahkan dibunuh.

"Korban selalu diancam tersangka agar jangan cerita jika tidak ingin terjadi apa-apa," katanya.

Kasat Reskrim mengatakan, atas perbuatannya, pelaku Herman Sunata akan dikenakan pasal 81 ayat 2 UU nomor 35/2015 tentang Perubahan UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Prabumulih Ditahan Kasus Dugaan Korupsi BOK 2017

57 tahun lalu

Jaksa Selidiki Dugaan Suap di KPU Prabumulih

57 tahun lalu

Diduga Korban Tabrak Lari, Kepala Sekolah di Prabumulih Tewas Mengenaskan

57 tahun lalu

Sidak ke Pasar, Kapolres Prabumulih Temukan Kekosongan Minyak Goreng Curah

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Depan SMK di Prabumulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal