Pria Bejat, Istri Dibiarkan Tidur Lalu Perkosa Anak Kandung

Berrie Brima
Seorang pria ditangkap karena memperkosa anak kandung hingga hamil. (Foto: Berrie B)

Mendapat laporan itu, Tim Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kanit PPA Ipda Mansyur melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim.

Tak membuang waktu, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan meringkus pria biadab tersebut tanpa perlawanan lalu digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jailili membenarkan anggota menangkap pria pelaku pemerkosaan anak kandung. 

"Pelaku telah kami amankan dan masih saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas kami," kata Kasat Reskrim, Sabtu (23/4/2022).

Aksi bejat pelaku diketahui setelah korban melapor ke ibunya telah menjadi korban pemerkosaan sang ayah hingga beberapa kali.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Prabumulih Ditahan Kasus Dugaan Korupsi BOK 2017

57 tahun lalu

Jaksa Selidiki Dugaan Suap di KPU Prabumulih

57 tahun lalu

Diduga Korban Tabrak Lari, Kepala Sekolah di Prabumulih Tewas Mengenaskan

57 tahun lalu

Sidak ke Pasar, Kapolres Prabumulih Temukan Kekosongan Minyak Goreng Curah

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Depan SMK di Prabumulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal