Pria Bejat, Istri Dibiarkan Tidur Lalu Perkosa Anak Kandung

Berrie Brima
Seorang pria ditangkap karena memperkosa anak kandung hingga hamil. (Foto: Berrie B)

PRABUMULIH, iNews.id - Herman Sunata (35) warga Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih ditangkap polisi dalam kasus pemerkosaan. Herman berulang kali memperkosa anak kandung yang kini berusia 14 tahun hingga hamil enam bulan.

Anak kandung korban inisial RA (14) saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dari informasi yang didapat, perbuatan bejat yang dilakukan Herman Sunata itu sudah tiga kali. Terakhir pemerkosaan itu dilakukan Herman pada Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya.

Herman melakukan aksi dengan masuk ke dalam kamar korban dan menggerayangi tubuh anaknya lalu melakukan memperkosanya.

Aksi bejat buruh bangunan tersebut terbongkar karena sang anak bercerita kepada ibunya M (36). Mengetahui itu, M langsung melaporkan perbuatan sang suami ke SPKT Polres Prabumulih.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Prabumulih Ditahan Kasus Dugaan Korupsi BOK 2017

57 tahun lalu

Jaksa Selidiki Dugaan Suap di KPU Prabumulih

57 tahun lalu

Diduga Korban Tabrak Lari, Kepala Sekolah di Prabumulih Tewas Mengenaskan

57 tahun lalu

Sidak ke Pasar, Kapolres Prabumulih Temukan Kekosongan Minyak Goreng Curah

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Depan SMK di Prabumulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal