Prada DP Diganjar Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AD oleh Pengadilan Militer 104 Palembang

Guntur
Prada DP, pelaku mutilasi pacaranya dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Militer 104 Palembang Sumatera Selatan Kamis (26/9/2019). (Foto: iNews.id/Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Pengadilan Militer 104 Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada terdakwa Prada DP, pelaku mutilasi Vera Octaria yang juga kekasihnya, Kamis (26/9/2019). Majelis Hakim juga memberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari kesatuan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Sepanjang persidangan, Prada DP terus menunduk dan menangis saat mejelis hakim membacakan nota vonis putusan. Sidang yang dihadiri keluarga terdakwa dan korban juga di kawal ketat aparat TNI.

Dalam sidang, Ketua Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Letkol Chk Khazim menyatakan Prada DP terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP.

Atas vonis ini, terdakwa Prada DP melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir dalam mengambil sikap, apakah akan banding atau menerima putusan. Sementara Kepala Oditur Pengadilan Negeri Militer 1-05 Palembang, Mukholid menerima, karena telah sesuai dengan tuntutan.

“Jadi terdakwa akan dipenjara sampai dia meninggal dunia di dalam penjara,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Jenazah Pratu David Gea Tiba di Bandara Silangit usai Gugur dalam Kontak Tembak di Papua

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal