PPKM Turun Level, Satpol PP Sumsel Ancam Tetap Tindak Pelanggar Prokes

Antara
Satpol PP Sumsel saat menggelar operasi penegakan prokes. Satpol PP menegaskan akan menindak pelanggar prokes meskipun kasus Covid-19 menurun. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satpol PP Sumsel mengancam tetap akan menindak siapa pun yang terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes). Ketegasan ini untuk mempertahankan kedisplinan warga menerapkan prokes sehingga kasus Covid-19 yang telah melandai tidak kembali naik. 

"Penindakan bagi pelanggar prokes perlu terus dilakukan untuk mempertahankan disiplin masyarakat memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik antisipasi penularan Covid-19," kata Kepala Satpol PP Sumsel Aris Saputra, Senin (27/9/2021).

Dia menjelaskan, dalam masa PPKM sejak Juni hingga September 2021 ini, pihaknya telah menindak 3.237 pelanggar prokes terutama warga yang tidak memakai masker di tempat umum dengan teguran lisan dan sanksi sosial.

Pelanggar prokes tersebut banyak ditemukan di kafe atau tempat berkumpul remaja, rumah makan, termasuk tempat karaoke. Sedangkan bagi pemilik usaha yang terbukti melanggar aturan PPKM dan prokes, diberikan edukasi, sosialisasi, teguran lisan serta peringatan keras.

Tindakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan prokes ketika beraktivitas di tempat umum dan menekan angka kasus penularan Covid-19.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Bangun Rusun Khusus Jaksa di Samping Kantor Gubernur Sumsel, Ini Sederet Fasilitasnya

57 tahun lalu

Geger, Air Sumur Mendidih Lalu Menyusut di OKU Sumsel

57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Ini Daftar Daerahnya

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 45 Tersangka Narkoba dari Sejumlah Tempat

57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Siapkan Rp25 Miliar untuk Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Sekip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal