Polri Libatkan Densus 88 Usut Kasus Khilafatul Muslimin

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam pengusutan kasus hukum organisasi Khilafatul Muslimin. Hingga saat ini, sebanyak polisi telah menetapkan 23 orang tersangka. 

"Terkait asistensi dan monitoring juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendamingan polda-polda," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Di sisi lain, Polri menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. "Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka," kata Ramadhan. 

Ramadhan merincikan 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka yakni, G, D, A, M, S, dan I. Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, yaitu, AA, L, A, AS, dan I. Selanjutnya, Polda Jawa Barat dengan lima tersangka, yaitu AE, S, AS, HM, dan EU. "Lalu, Polda Jawa Timur dengan satu tersangka yakni A. Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka yakni, AQB, AA, IN, SW, F, dan AS," kaya Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong hingga makar serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 14 Juni, Palembang dan Sekitarnya Hujan

57 tahun lalu

Polda Sumsel: AKBP Dalizon Terancam Dipecat jika Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

57 tahun lalu

2 Dinanti Warga Sumsel, Berikut 16 Jalan Tol Baru yang Beroperasi Tahun Ini

57 tahun lalu

Waspada, Akhir Pekan Sumsel Diprediksi Hujan Disertai Angin

57 tahun lalu

Oknum AKBP di Sumsel Didakwa Terima Fee Proyek Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal