Polrestabes Palembang Musnahkan Sabu 1,8 Kg Asal Riau

Dede Febriansyah
Satres Narkoba Polrestabes Palembang musnahkan barang bukti sabu. (Foto: Dede F)

"Tersangka disergap saat turun dari sebuah bus di terminal yang berada di kawasan Jalan Tanjung Api-Api, Kecamatan Sukarami, Palembang, sekitar pukul 04.30 WIB," katanya.

Sementara itu, tersangka Alex mengaku sudah melakukan transaksi narkoba tersebut sebanyak dua kali yang didapatnya dari seorang bandar asal Riau.

"Sudah sekitar 2 tahun mengedarkan narkoba, tapi dari hasil penyelidikan sudah empat kali membawa narkoba yang berasal dari Riau menuju Palembang," ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Regenerasi Penenun Songket, Sumsel Gelar Bimtek ke Anak Muda

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Hujan Disertai Angin Kencang Mengintai Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 452 Orang

57 tahun lalu

Tokoh Masyarakat Minta Pemerintahan Marga Jadi Muatan Lokal di RUU Provinsi Sumsel

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal