Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan Dini BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Tokoh Masyarakat Minta Pemerintahan Marga Jadi Muatan Lokal di RUU Provinsi Sumsel

Kamis, 03 Maret 2022 - 15:29:00 WIB
Tokoh Masyarakat Minta Pemerintahan Marga Jadi Muatan Lokal di RUU Provinsi Sumsel
Tokoh masyarakat usulkan pemerintahan marga pada RUU Provinsi Sumsel. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Sejumlah tokoh masyarakat memberikan masukan pembentukan RUU tentang Sumatera Selatan untuk menggantikan dasar hukum pembentukan Sumsel pada masa Undang Undang Dasar Sementara 1950. Usulan yang disampaikan yakni pemerintahan marga menjadi muatan lokal dalam RUU tersebut. 

Tokoh masyarakat Sumsel Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja dan tokoh adat Kabupaten Banyuasin Noer Muhammad memberikan masukan kepada tim pengumpulan data dalam rangka penyiapan naskah akademik dan RUU tentang Provinsi Sumsel.

Sultan Palembang Darussalam SMB IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja meminta Pemerintahan Marga di Sumsel menjadi muatan lokal di UU Provinsi Sumsel. Selain itu meminta tim tersebut membuka ruang yang lebar bagi hak-hak Sumsel yang sangat heterogen ini.

"Memang perlu dibentuk kembali instrumen marga dan dusun dalam pemerintahan di Sumatera Selatan, karena faktanya aturan tersebut masih hidup dan dilakukan oleh masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dan hidup dalam masyarakat, apabila kemudian diperkenankan dan pemerintah menggunakan aturan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut