Polrestabes Palembang Gulung 28 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Selama Sepekan

Muhammad David
28 pelaku curas, curat, curanmor yang ditangkap Reskrim Polrestabes Palembang (Muhammad David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap 28 pelaku tindak kejahatan. Mereka terdiri dari pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dalam satu pekan kami tangkap 28 pelaku 3 C (curat, curas dan curanmor). Lima orang di antaranya diberikan tindakan tegas terukur karena melawan dan kabur saat hendak di tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmad, Selasa (17/11/2020).

Edi menambahkan, para pelaku sering membuat resah masyarakat di Palembang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal