Polrestabes Palembang Blender Barang Bukti 2 Kg Sabu dari Malaysia dan 1.000 Butir Ekstasi

Dede Febriansyah
Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti 2 kg sabu dan 1.000 butir ekstasi dengan cara diblender. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

Dari pantauan, setelah diblender hingga halus dengan campuran deterjen, selanjutnya barang bukti dibuang ke dalam saluran kloset kamar mandi.

"Barang bukti ini juga ada beberapa yang disisihkan sebagai barang bukti saat persidangan nanti. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang disimpan penyidik," ujarnya. 

Sementara itu, pelaku Didi yang ditangkap saat membawa narkotika jenis pil ekstasi, mengaku dirinya diupah Rp50.000 untuk satu kali antar barang.

"Saya disuruh untuk antar ke seseorang dengan upah Rp50.000. Baru sekali inilah saya mengantar ekstasi, saya menyesal," ujarnya yang bekerja sebagai tukang ojek pangkalan ini.

Editor : Candra Setia Budi
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal