Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Palembang Blender Barang Bukti 2 Kg Sabu dari Malaysia dan 1.000 Butir Ekstasi

Selasa, 22 November 2022 - 19:31:00 WIB
Polrestabes Palembang Blender Barang Bukti 2 Kg Sabu dari Malaysia dan 1.000 Butir Ekstasi
Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti 2 kg sabu dan 1.000 butir ekstasi dengan cara diblender. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak dua kilogram dan 1.000 butir pil ekstasi. Barang haram itu dimusnahkan dengan cara diblender. 
 
Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus narkotika dengan menangkap tiga orang pengedar.

"Untuk narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua kg itu didapatkan dari pengedar jaringan Malaysia. Semua barang bukti kita blender," ujarnya, Selasa (22/11/2022).

Ia menjelaskan, barang bukti sabu tersebut didapati dari dua orang pengedar yang ditangkap beberapa waktu lalu yakni Andi dan Cola. 

Sedangkan untuk seribu pil ekstasi yang berasal dari Batam didapati dari tersangka Chaidir Agustian alias Didi yang merupakan pengedar.

"Sesuai Undang-undang, barang bukti wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak kita menerima penetapan pemusnahan dari kejaksaan," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut