Polres Muratara Tangkap Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan

Amri Wijaya
Tumpukan barang bukti dari penggerebekan pondok pengedar sabu di Muratara. (Foto: Amri Wijaya)

MURATARA, iNews.id - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dibackup personel Brimob B Petanang Lubuklinggau menggrebek pondok pengedar sabu di Surulangun, Rawas Ulu. Hasilnya, dua orang ditangkap bersama barang bukti narkoba dan lima pucuk senjata api rakitan.

Kedua tersangka yakni Riki Rikardo (20) warga Desa Simpang Nibung dan Rizky Maradona (21) warga Desa Surulangun, Rawas Ulu, Muratara. Kedua tak dapat mengelak karena polisi menemukan banyak barang bukti.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena di desanya dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Berbekal informasi itu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap," ujarnya, Sabtu (24/7/2021).

Adapun barang bukti ditemukan dua pucuk senpira laras panjang atau biasa disebut kecepek, tiga pistol rakitan dan lima butir amunisi. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Daerah di Sumsel Diprakirakan Alami Kemarau Agustus-September

57 tahun lalu

Ditegur Mendagri soal Anggaran Covid-19, Herman Deru Koordinasi dengan Polda dan Kejati Sumsel

57 tahun lalu

Waduh, BI Sebut Daya Beli di Sumsel Mulai Turun

57 tahun lalu

Palembang dan Sebagian Besar Wilayah Sumsel Dipredisi Hujan

57 tahun lalu

Dua Pelajar Sumsel Lolos Paskibraka Nasional 2021, Ini Sekolah Asalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal