Polres Lubuklinggau Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp1 Miliar

Era Neizma Wedya
Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Lubuklinggau. (Foto: Era N)

Barang bukti tersebut hasil ungkap kasus dari 3 Laporan Polisi (LP) dengan menangkap tujuh tersangka laki-laki dan satu perempuan. 

Kapolres menegaskan, terkait dengan narkoba pihaknya tidak main-main untuk memeranginya. 

"Jadi kita tidak main-main lagi dengan narkoba, khususnya di Lubuklinggau. Bekerjasama dengan BNN, organisasi anti narkoba, Forkopimda, kita memerangi narkoba di Indonesia khususnya di Lubuklinggau," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil Liga Futsal Profesional Putri 2023: Kebumen Angels Menang Comeback Lawan Putri Sumsel

57 tahun lalu

Bawa Sabu, Pemuda Asal Lampung Ditangkap Polres OKU Timur Sumsel

57 tahun lalu

BMKG Imbau Waspada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

4 Jemaah Haji Sumsel Meninggal Dunia, Terbaru dari OKU Timur

57 tahun lalu

Bikin Khawatir, Sumsel Peringkat Kedua Tertinggi Pemakai Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal