"Kami Polres Lahat hari ini berduka. Salah satu rekan kami, anak kami yang bernama Bripda Faras telah gugur saat bertugas. Almarhum sedang mengungkap kasus narkotika jenis ganja," ujar Wakapolres Lahat Kompol Ishandi, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya setelah upacara pelepasan, jenazah akan dibawa ke untuk dikebumikan di Palembang.
"Jenazah dibawa ke Palembang. Kami sangat sedih dan berbelasungkawa, semoga diampuni dosa-dosanya dan diterima amal ibadahnya semasa hidup," katanya.
Sementara pelaku penyalahgunaan narkoba sekaligus penganiayaan berat yang menyebabkan satu polisi gugur ini diketahui bernama Ebi Bin Mustofa (27). Pelaku melancarkan serangan senjata tajam ke arah petugas saat mencoba melarikan diri saat penyergapan.
Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan. Selain ebi, polisi juga mengamankan pelaku lain bernama Lindi Fernandes Bin Bidi. Diketahui peristiwa penyergapan ini terjadi di Desa Simpang Tiga Pumu Tanjung Sakti. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar seberat 1.020 gram dan pisau serta tas.