Polisi Tetapkan 16 Tersangka Penyerangan Anggota Polsek Ulu Musi Empat Lawang

Irfan Ma'ruf
Barang bukti senjata api rakitan dan senjata tajam yang diamankan dari para pelaku penyerangan anggota Polsek Ulu Musi jajaran Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (31/7/2019) malam. (Foto: iNews/Amri Wijaya)

JAKARTA, iNews.id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan sebanyak 16 tersangka pascapenyerangan terhadap anggota Polsek Ulu Musi jajaran Polres Empat Lawang dan RSUD Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (31/7/2019) malam. Mereka disangkakan melakukan penganiayaan, penembakan, dan penyerangan.

“Tiga tersangka itu yang melakukan penganiayaan, penembakan, dan penyerangan kepada aparat polisi. Kemudian 13 orang lain yang menyangkut masalah penyerangan, perusakan, dan penembakan yang terjadi di RSUD Empat Lawang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Selain menetapkan 16 tersangka, aparat gabungan juga masih mengejar provokator bentrokan tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi perbedaan informasi yang diterima masyarakat. “Agar tidak terjadi bias informasi kepada masyarakat yang bisa membangkitkan tindakan anarkisme yang lain,” ujarnya.

Saat ini, Polda Sumsel, Polres, bupati dan tokoh masyarakat setempat, telah memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan peristiwa tersebut. Pasca terjadinya bentrokan itu, situasi di Empat Lawang dipastikan sudah kondusif.

“Masyarakat sudah sangat paham dan tokoh-tokoh masyarakat sudah menjelaskan di dua kecamatan. Semoga, situasi ini tetap kondusif,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

4 Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Ventilasi Sel

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal