Polisi Temukan dan Bakar 25 Kg Ganja di OKI, Pemilik Masih Dikejar

Fitriadi
Polres OKI musnahkan puluhan kilogram ganja. (Foto: Fitriadi)

PALEMBANG, iNews.id - Polres OKISumsel memusnahkan 27 bungkus ganja dengan berat 25.200 gram. Daun haram dalam jumlah besar diamankan saat dalam pengiriman ke Tulung Selapan, OKI.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto mengatakan, anggota Satres Narkoba mengamankan 27 bungkus ganja saat akan dikirim oleh sopir bus ke Dermaga Tulung Selapan.

Sopir bus mendapatkan titipan dari seseorang untuk mengantarkan paket atau barang yang dimasukkan dalam karung. Sopir dan kernet diupah Rp30.000 untuk membawa karung tersebut dari Srigeni Kayuagung ke Dermaga Tulung Selapan dan diserahkan kepada pengemudi speedboat.

"Sopir dan kernet tidak mengetahui jika isi karung itu adalah ganja, setahunya pakaian. Kedua ditetapkan sebagai saksi," ujar Kapolres, usai pemusnahan ganja, Sabtu (11/6/2022).

Polisi terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari pengirim dan penerima barang tersebut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Tol di Sumsel

57 tahun lalu

Event Fornas di Sumsel Berdampak Positif Bagi Geliat Ekonomi Daerah

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Waspada, Belasan Daerah di Sumsel Hujan Disertai Angin

57 tahun lalu

4 Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 520, Segini dari Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal