Polda Sumsel: AKBP Dalizon Terancam Dipecat jika Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Antara
AKBP Dalizon menjalani sidang perdana kasus dugaan gratifikasi. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menyebutkan AKBP Dalizon bakal terancam diberhentikan bila terbukti bersalah atas kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi di proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Musi Banyuasin pada 2019. Kasus ini tengah dalam tahap persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang.

“Dalizon sudah dinonaktifkan dari Kapolres OKU Timur oleh Kapolda Sumsel pada Desember 2021. Tunggu ada putusan vonis yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, jika divonis bersalah bisa dipastikan pemberhentian secara tidak hormat,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga, Jumat (10/6/2022).

Pada kasus tersebut Kapolres OKU Timur nonaktif AKBP Dalizon berstatus sebagai terdakwa yang perkaranya sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Menurut dia, kepolisian menyerahkan kasus yang menjerat Dalizon sepenuhnya pada proses persidangan yang perkaranya ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. “Kita ikuti dan hormati saja persidangan dulu, tunggu sampai vonis bersalah atau tidak,” katanya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.

Sebelumnya, JPU Kejaksaan Agung mendakwa terdakwa AKBP Dalizon yang mendengarkan pembacaan surat dakwaan itu pada sidang secara daring di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat, dengan pasal berlapis.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Event Fornas di Sumsel Berdampak Positif Bagi Geliat Ekonomi Daerah

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Waspada, Belasan Daerah di Sumsel Hujan Disertai Angin

57 tahun lalu

4 Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 520, Segini dari Sumsel

57 tahun lalu

Terungkap, Anggaran Sekolah Gratis di Sumsel Macet Sejak Tahun Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal