PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku diketahui bernama Rian Hidayat (28) dan Dede Irawan (22).
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku merupakan komplotan spesialis curas di kawasan Dermaga Sungai Musi, Benteng Kuto Besak (BKB). Keduanya ditangkap beberapa hari yang lalu.
"Kami lumpuhkan karena berusaha kabur saat ditangkap," kata kata Suryadi kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Selasa (17/3/2020).
Suryadi menambahkan, pelaku beraksi memanfaatkan kelengahan korbannya. Korbannya rata-rata pendatang dan pedagang dari daerah yang berkunjung ke Palembang.
"Jadi, ketika calon korban itu memindahkan barang bawaannya ke speedboat, biasanya korban habis belanja atau bepergian, kemudian lengah, pelaku langsung kabur membawa barang korban," kata dia.