Polisi Tangkap Tanto Wijaya, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Sumsel

M David
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam rilis tersangka dan barang bukti pengedar narkoba. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap Tanto Wijaya (43) pengedar sabulintas kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel). Tanto ditangkap di kamar kosnya di Jalan Raflesia KM 8 Palembang. 

Dalam penangkapan warga asal Baturaja Timur, Kabupaten OKU ini polisi mengamankan barang bukti lebih dari 500 gram sabu. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tersangka merupakan pengedar sabu antarkabupaten. "Awalnya tersangka menerima paketan dari bandar yang lain, lalu dipecag menjadi paketan sedang berukuran 100 gram. Setelah itu baru dipasarkan di kabupaten di Sumsel," ujarnya, Jumat (3/6/2022).

Kepada polisi tersangka mengaku baru pertama kali mengedarkan sabu. Namun, berdasarkan penyelidikan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, tersangka sudah beberapa kali mengedarkan sabu. 

“Kalau dari pengakuannya, baru kali ini dia menjual sabu, tapi dari penyelidikan anggota kami sudah tiga kali mengedarkan sabu. Dalam satu kali antar, tersangka mendapat upah Rp2 juta,” kata Kombes Pol Mokhammad Ngajib.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Mobil di Parkiran Hotel Dekat Mapolda Sumsel, Polisi Temukan Banyak Sabu

57 tahun lalu

Kopi Pagaralam Sumsel Semakin Diminati Pasar Ekspor

57 tahun lalu

2 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini, Berikut Sebaran di 34 Provinsi

57 tahun lalu

Kemenkumham Dorong Organisasi Bantuan Hukum di Sumsel Raih Akreditasi

57 tahun lalu

Kemenkumham Evaluasi Organisasi Bantuan Hukum di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal