Sementara itu, pelaku Budi mengaku sudah melakoni kegiatan ini lebih dari dua bulan. Dalam sehari dia bisa meraup lebih dari Rp200.000.
"Lebih Rp200.000 Pak. Hampir setiap hari, ada yang kasih Rp5.000 sampai Rp10.000," kata Budi di hadapan polisi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan ditahan di Mapolrestabes Palembang dan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan.