Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor

Dede Febriansyah
Polisi berhasil menangkap pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Musi Banyuasin (Muba). (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

MUBA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua pelaku yakni Iyon (32), dan Redi (43).

Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari pihaknya mendapat laporan korban Sucipto (40), yang kehilangan sepeda motor di rumahnya di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Muba, Senin (18/1/2023) lalu.

"Dari laporan itu, kita lakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan motor korban di rumah tersangka penadah (Redi)," katanya, Rabu (1/2/2023). 

Setelah itu, kata dia, pihaknya membawa korban untuk memastikan ciri-ciri motornya yang hilang. 

"Ternyata benar itu motor korban. Kita lakukan pemeriksaan terhadap Redi dan diketahui motor itu merupakan gadaian dari pelaku Iyon sebesar Rp2,5 juta," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petualangan Damsek Pelaku Curanmor Berakhir, Ditangkap Polisi di depan Garut Plaza 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 4 Anggota Geng Motor yang Serang Warga, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Perempuan Pemeran Video Vulgar di Pulang Pisau yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa Siswi SMP di Jeneponto, 2 Buron

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Sindikat Curanmor di Kolaka Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal