2 Residivis Curanmor Indramayu Ditembak, Beraksi Curi Motor di 16 TKP

Toiskandar
Andrian Supendi
ALS dan BLN, dua residivis curanmor ditangkap dan kakinya ditembak polisi. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - ALS dan BLN, dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali ditangkap petugas Satreskrim Polres Indramayu. Polisi menembak kaki kedua pelaku karena melawan saat akan ditangkap.

Berdasarkan penyelidikan dan pengakuan tersangka, sejak keluar dari penjara sampai Januari 2023, mereka telah beraksi mencuri motor di 16 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).

Tersangka ALS dan BLN mengaku mencuri motor bukan saja di Indramayu, tetapi Majalengka dan Cirebon. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita berbagai macam kunci t dan motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Petugas juga mengamankan jaket dan kaos pelaku yang menjadi petunjuk awal terungkapnya tersangka kasus pencurian ini. 

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kedua tersangka beraksi dengan hunting target sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau kos. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Indramayu Bentuk TRC Wiralodra Presisi

57 tahun lalu

Emak-Emak dan Mahasiswa di Indramayu Tolak Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM Tirta Darma Ayu

57 tahun lalu

Bangunan SDN Dukuh Indramayu Nyaris Ambruk, Siswa Khawatir

57 tahun lalu

Bangunan SDN Dukuh Indramayu Memprihatinkan, Plafon Lapuk dan Rawan Ambruk

57 tahun lalu

Lapas Kelas IIB Indramayu Dirazia, Benda Ini yang Ditemukan Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal