Polisi Tangkap Buronan Penipu Putri Arab Lolowah di Palembang

Nur Ichsan Yuniarto
Princes Lolowah binti Faisal bin Abdulaziz Al-Saud dalam sebuah forum internasional beberapa waktu lalu. (Foto: Ist/Dayan.org).

JAKARTA, iNews.id - Satgas Tindak Subdit III Bareskrim Polri menangkap buronan kasus penipuan terhadap Putri Arab, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud. Pelaku diketahui bernama Evi Maindo Christina.

"Benar, pelaku merupakan DPO kasus penipuan dan penggelapan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi iNews, Minggu (23/2/2020).

Argo menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 03.59 WIB di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

Usai ditangkap, kata Argo, pelaku Evy akan langsung dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan bernilai miliaran rupiah. Korban kejahatan ini, putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolowah binti Faisal bin Abdulaziz Al-Saud.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal