Polisi Tangkap Bandar Besar di Pekanbaru, Sita Sabu 107 Kg dan 2.736 Butir Pil Ekstasi

Banda Haruddin Tanjung
Kapolda Riau Irjen M Iqbal saat pimpin ekspose pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MPI/Banda HT)

"Salah satu tersangka yakni pemasok di Pangeran Hidayat yakni IJ alias Iwan. Itu ditemukan transaksi narkoba sebesar Rp10,5 miliar di Januari sampai Maret tahun ini," kata jenderal bintang dua tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menegaskan, tersangka dalam pengungkapan ini meliputi pengguna, pengedar dan bandar besar.

"Dalam kasus ini tersangka dari pemakai, pengedar yang mengantar, baik lewat darat dan laut juga bandar besar. Hanya pabrik pembuatannya saja yang belum diungkap. Dari barang bukti yang diamankan ini kita bisa menyelamatkan 1 juta orang. Narkoba ini dari negara Malaysia," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

16 jam lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

5 hari lalu

Terungkap Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita 1 Orang Ditetapkan Tersangka

6 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

7 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal