Polri Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, 2 Orang Ditangkap

riana rizkia
Polri menggerebek home industry narkoba jenis sabu dan happy water di Banyumanik, Semarang. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menggerebek home industrynarkoba jenis sabu dan happy water di Banyumanik, Semarang. Dari penggerebekan tersebut, dua orang ditangkap.

"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (3/4/2024). 

Mukti mengungkap saat Polri, Bea Cukai dan Polda Jateng melakukan penangkapan, kedua tersangka masih memakai pakaian pelindung saat membuat narkoba. 

"Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," katanya. 

Mukti belum memerinci soal penggerebekan home industry narkoba tersebut. Namun dia menegaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima petugas.

"Lalu kami lakukan penyelidikan. Untuk perkembangan kasus, besok akan kita adakan konferensi pers," ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

10 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

12 hari lalu

Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Pemicu Blackout

13 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal