Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Betung Banyuasin

Dede Febriansyah
Polda Sumsel tangkap dua pengedar sabu di Betung Banyuasin. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pengedar sabu, Candra (34) dan Ruspian Hadi (52) ditangkap Unit III Jatanras Polda Sumsel. Keduanya ditangkap saat polisi mengejar TO dalam kasus senjata api. 

Kedua pengedar warga Desa Mulya Philip IV Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Selain menangkap keduanya, polisi juga menemukan lokasi yang dijadikan tempat pesta sabu.

"Kedua tersangka sedang berada di sekitar lokasi dengan gerak gerik yang mencurigakan. Lalu, anggota kami menghentikan kedua tersangka saat akan mengejar TO. Setelah digeledah anggota kami menemukan sabu yang diduga akan dijual," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika, Selasa (28/2/2023).

Berdasarkan keterangan keduanya kalau tempat tersebut merupakan lokasi untuk membeli dan mengonsumsi dan sabu. "Lokasi tersebut diduga tempat pesta narkoba bagi penggunanya. Ada warga yang mau beli bisa langsung mengkonsumsi di lokasi tersebut," katanya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti 7 gram sabu dan alat isab yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu-sabu. "Kedua tersangka beserta barang bukti kini diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkumham Sumsel Ajak Pengusaha Kecil Lindungi Potensi Kekayaan Intelektual

57 tahun lalu

Kuota Haji Sumsel 2023 Sebanyak 7.012 Jemaah, Ini Rinciannya 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Hujan Siang hingga Malam hari 

57 tahun lalu

Dinas Pertanian Sebut Harga Gabah di Sumsel Masih Tinggi, Berikut Penjelasannya 

57 tahun lalu

Temui Personel di Polres Lubuklinggau, Ini Pesan Kapolda Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal