Ahmad Najib, Mantan Pj Wali Kota Palembang Serahkan Uang Denda Rp200 Juta

Dede Febriansyah
Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Moch Radyan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Ahmad Najib, terpidana kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya setorkan uang Rp200 juta ke Kejari Palembang. Ahmad Najib merupakan mantan pejabat Pemprov Sumsel yang pernah menjabat Pj Wali Kota Palembang. 

"Uang itu diserahkan pada tanggal 23 Februari 2023 lalu oleh yang bersangkutan yakni Akhmad Najib," ujar Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Moch Radyan, Selasa (28/2/2023).

Uang pembayaran denda sebesar Rp200 juta disetorkan langsung ke kas negara melalui rekening penerima Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. "Maka terpidana Akhmad Najib hanya menjalani pidana pokok sebagaimana putusan pada tingkat banding yakni menjalani pidana 3 tahun penjara," katanya.

Namun, lanjut Radyan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jaksa Kejati Sumsel. 

Sebelumnya pada putusan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Palembang, Akhmad Najib divonis dengan pidana pokok 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan.

Akhmad Najib dinilai terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) dalam jabatannya pada kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang.

Tidak puas dengan putusan tersebut, Akhmad Najib melakukan upaya hukum banding, dengan amar putusan menjadi 3 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuota Haji Sumsel 2023 Sebanyak 7.012 Jemaah, Ini Rinciannya 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Hujan Siang hingga Malam hari 

57 tahun lalu

Dinas Pertanian Sebut Harga Gabah di Sumsel Masih Tinggi, Berikut Penjelasannya 

57 tahun lalu

Temui Personel di Polres Lubuklinggau, Ini Pesan Kapolda Sumsel 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Waspada Hujan Lebat di Palembang dan Sekitarnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal