Polisi Imbau Warga Sumsel Serahkan Senjata Api Ilegal atau Kecepek

Antara
Polda Sumsel menggelar operasi senpi untuk memberantas keberadaan senjata api rakitan atau kecepek. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Akhir-akhir ini kejahatan menggunakan senjata api ilegal tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa termasuk desa yang jauh dari jangkauan petugas," ujarnya.

Menurut dia, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dan agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat, harus ditekan tindak kejahatan khususnya kejahatan yang menggunakan senjata api ilegal.

Sebelumnya, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan dalam pekan pertama kegiatan Operasi Senpi Musi 2022, pihaknya berhasil mengamankan 17 pucuk senjata api rakitan berikut puluhan amunisinya. Belasan senjata api ilegal itu terdiri atas laras panjang 14 pucuk dan laras pendek tiga pucuk.

"Senjata tersebut diamankan dari pelaku kejahatan yang masuk daftar target operasi (TO) dan dari masyarakat non-TO," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tinjau Vaksinasi di OKI Sumsel, Kapolri: Peningkatan Omicron Bergeser ke Luar Jawa

57 tahun lalu

Polda Sumsel Dalami Dugaan Oknum Polisi Dikeroyok Debt Collector di Depan Mal

57 tahun lalu

Sumsel Masuk 5 Provinsi dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia

57 tahun lalu

3 Polisi Dipecat karena Edarkan Narkoba di Muratara Sumsel

57 tahun lalu

Dorong UMKM Sumsel Masuk Pasar Ekspor, BI Ingatkan 3 Hal Penting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal