Polisi Imbau Warga Sumsel Serahkan Senjata Api Ilegal atau Kecepek

Antara
Polda Sumsel menggelar operasi senpi untuk memberantas keberadaan senjata api rakitan atau kecepek. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mengimbau masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan yang biasa disebut kecepek untuk menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat. Polisi juga mengancam warga yang terjaring operasi kedapatan memiliki dan membawa senpi rakitan akan diproses hukum.

"Sejak 14 Februari 2022 hingga 1 Maret digelar operasi penertiban senjata api ilegal, bagi masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api rakitan atau buatan pabrik tanpa izin/ilegal diimbau segera menyerahkan secara sukarela agar tidak diproses secara hukum," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Kamis (24/2/2022).

Namun sebaliknya jika senjata api ilegal yang dimiliki masyarakat terjaring operasi penertiban, akan dikenakan pelanggaran Undang Undang Darurat dengan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.

Dalam pelaksanaan operasi kepolisian dengan sandi Operasi Senpi Musi 2022, sejumlah polres berhasil mengamankan puluhan pucuk senjata api rakitan atau ilegal laras pendek dan panjang dari masyarakat.

Operasi penertiban senjata api ilegal itu untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menggunakan senjata api.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tinjau Vaksinasi di OKI Sumsel, Kapolri: Peningkatan Omicron Bergeser ke Luar Jawa

57 tahun lalu

Polda Sumsel Dalami Dugaan Oknum Polisi Dikeroyok Debt Collector di Depan Mal

57 tahun lalu

Sumsel Masuk 5 Provinsi dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia

57 tahun lalu

3 Polisi Dipecat karena Edarkan Narkoba di Muratara Sumsel

57 tahun lalu

Dorong UMKM Sumsel Masuk Pasar Ekspor, BI Ingatkan 3 Hal Penting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal