Driver Ojol di Palembang Keberatan BPJS Jadi Syarat Pembuatan SIM dan STNK

Dede Febriansyah
Drier ojol di Palembang keberatan dengan kebijakan BPJS menjadi syarat proses SIM dan STNK. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Driver Ojek Online (Ojol) Palembang mengeluhkan kebijakan pemerintah yang memperketat permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dengan syarat menggunakan BPJS. Syarat tersebut dinilai memberatkan terutama bagi warga yang tidak memiliki akses jaminan kesehatan tersebut. 

Hermanto (35), seorang driver Ojol di Palembang mengatakan, kebijakan tersebut sangat berdampak bagi masyarakat yang tidak memiliki akses jaminan kesehatan tersebut, seperti dirinya dan keluarga yang hingga kini belum menjadi peserta BPJS Kesehatan
 
"Kami khawatir dengan peraturan tersebut nantinya akan lahir kerumitan baru dalam mengurus keperluan administrasi di lembaga negara," ujar Hermanto saat ditemui di pangkalan Ojol kawasan Kenten Palembang, Rabu (23/2/2022).

Meski baru mengetahui kebijakan tersebut, lanjut Hermanto, namun dirinya berharap agar ada kemudahan yang diberikan. Karena, sebagai driver menurutnya memiliki pendapatan yang tidak pasti.

"Itu mempersulit masyarakat, nanti kalau mau mengurus surat-surat jadi merasa terbebani kami. Apalagi driver seperti kami ini bukan perbulan pendapatannya, kalau mau keluar iuran BPJS kesehatan untuk sekeluarga itu justru jadinya menambah pengeluaran kami," katanya.

Driver Ojol lainnya, Anang (39) mengaku terkejut mendengar adanya peraturan yang tertera dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang dikeluarkan sejak 6 Januari 2022 tersebut

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6.750 Botor Miras Hendak Dikirim ke Palembang

57 tahun lalu

Tiap Hari 6.000 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE di Palembang

57 tahun lalu

Palembang Dapat Jatah 20 Juta Liter Minyak Goreng dari Program DMO

57 tahun lalu

Belum Terdaftar di BPJS, 30.000 Warga Palembang Tak Bisa Jual Beli Tanah

57 tahun lalu

Ditahan Kejari, Begini Modus Oknum Pejabat BPN Terima Gratifikasi Puluhan Hektare Tanah di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal