Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Dilindungi Senilai Rp1,3 Miliar di Palembang

Antara
Polda Sumsel mengungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi dengan nilai miliaran rupiah. (Foto: Antara)

Atas temuan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan supaya bisa dilakukan tindak lanjutnya.

Informasi yang dihimpun, kota Palembang hanya menjadi pelintasan saja. Satwa-satwa tersebut diduga hendak diantarkan ke Sumatera Utara lalu diselundupkan ke Thaliland.

Dalam kasus ini diduga ada tiga pelaku yang saat ini sedang selidiki petugas kebenarannya. Sementara itu, dari 114 satwa tersebut ada 65 yang sudah ditranslokasikan ke habitat aslinya di tiga daerah di Indonesia Bagian Timur (Papua, Papua Barat, Maluku), Selasa (4/10/2021).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dinkes Sumsel Dorong 14 daerah ke PPKM Level 1, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Positif Terjangkit Penyakit Menular, BKSDA Sumsel Musnahkan 11 Burung Nuri Ara Besar

57 tahun lalu

Ahok Wanti-Wanti Kelangkaan LPG dan Elpiji di Sumsel dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Sumsel Terima 99.460 Dosis Vaksin Pfizer, Semuanya untuk Muba dan Ogan Ilir

57 tahun lalu

Berantas Tambang Ilegal, Polda Sumsel Tutup 998 Sumur Minyak dan Tangkap 6 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal