Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Dilindungi Senilai Rp1,3 Miliar di Palembang

Antara
Polda Sumsel mengungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi dengan nilai miliaran rupiah. (Foto: Antara)

Sebab, menurut kepolisian, mereka sama sekali tidak menemukan satu orang pun diduga pelaku melainkan hanya tumpukan kandang kawat berisi ratusan satwa di bagian boks belakangnya. "Mobil sudah diamankan di kantor (Mapolda Sumsel). Saat ditemukan memang kendaraan itu sudah tidak ada orang, hanya berisi kotak besi kandang satwa saja," katanya.

Sebelumnya, terbongkarnya dugaan penyelundupan hewan tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai mobil bus merek Hi Ace dengan nomor polisi B-7084-TDB yang terparkir di jalan Bypass Soekarno Hatta Palembang pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Lalu atas laporan tersebut pihaknya langsung bergerak mengecek ke tempat kejadian, lalu dibenarkan adanya mobil yang dicurigai tersebut.

Petugas tidak langsung melakukan penggeledahan namun lebih dulu melakukan pemantauan, berharap ada orang yang datang menghampiri mobil itu.

Setelah beberapa waktu melakukan pemantauan mobil terlihat tampak bergoyang. Dari sana petugas langsung menggeledah mobil bernopol Jakarta itu. Lalu petugas menemukan puluhan kandang berisikan satwa tersebut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dinkes Sumsel Dorong 14 daerah ke PPKM Level 1, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Positif Terjangkit Penyakit Menular, BKSDA Sumsel Musnahkan 11 Burung Nuri Ara Besar

57 tahun lalu

Ahok Wanti-Wanti Kelangkaan LPG dan Elpiji di Sumsel dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Sumsel Terima 99.460 Dosis Vaksin Pfizer, Semuanya untuk Muba dan Ogan Ilir

57 tahun lalu

Berantas Tambang Ilegal, Polda Sumsel Tutup 998 Sumur Minyak dan Tangkap 6 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal