Polisi Gadungan Tipu Pacar di Palembang Rp158 Juta, Modus Minta Transfer untuk Bebaskan Kayu

Dede Febriansyah
Korban Penipuan Polisi Gadungan hingga Rp158 Juta (Foto: Dok Polrestabes Palembang)

Sudaryanti menjelaskan, saat terlapor di hutan tersebut, tiba-tiba minta dikirimkan uang untuk membebaskan kayu yang ditahan. Awalnya mentransfer Rp10 juta, kemudian minta kirim lagi, sehingga total mencapai Rp158 juta.

"Terakhir dia mau minta lagi Rp3 juta, tapi saya baru sadar kalau saya sudah tertipu. Setelah bercerita dengan teman, makanya saya ke kantor polisi untuk melaporkan pria itu," katanya.

Diketahui, laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2360/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Selanjutnya laporannya diserahkan ke unit Reskrim, untuk segera ditindaklanjuti.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
17 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

28 hari lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

28 hari lalu

Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas

2 bulan lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

2 bulan lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal