Sebar Foto Bugil Penyanyi, Polisi Gadungan di Gunungkidul Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan

erfan erlin
Polisi gadungan di Gunungkidul dijauhi piana 1 tahun 6 bulan usai menyebar foton bugil penyanyi. (Foto: Ilustrasi/ist)

BANTUL, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Wonosari menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Aprika Prastowo warga Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari Gunungkidul. Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU no 19 tahun 2026 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE lantaran menyebar foto bugil

“Menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa,” kata Mahelis Hakim PN Wonosari, Aditya Widyatmoko, dalam sidang di PN Wonosari, Selasa (15/8/202).

Sementara jaksa penuntut Nur Rahmat Sutrisno menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim. Jaksa masih akan mempertimbangkan putusan ini dengan mendasar pada tuntutan sebelumnya. Jaksa diberi waktu satu minggu untuk memutuskan sikap.

“Atas putusan majelis hakim, kami menyatakan pikir-pikir,” katanya. 

Aprika Prastowo ditangkap polisi setelah menyebar foto bugil penyanyi campursari di Gunungkidul.  Korban sempat diajak kencan oleh terdakwa karena percaya Aprika merupakan anggota polisi dengan nama Kevin Rahmawan. 

Pelaku juga melakukan perselingkuhan hingga meniduri korban. Namun seiring berjalannya waktu, korban menyadari pelaku bukanlah anggota polisi dan minta hubungannya diakhiri. 

Tidak terima dengan hal ini, terdakwa menyebar foto bugil korban kepada teman seprofesi korban. Tak hanya itu, Prika juga mengirim foto telanjang korban kepada suaminya. Hingga kasus ini dilaporkan ke polisi dan dilakukan penangkapan. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tusuk Pemuda hingga Tewas di Bandung, Motif Ingin Kuasai Motor

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal