Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Dokumen, Mulai dari SIM hingga Ijazah

M David
Barang bukti sindikat pemalsuan dokumen yang berhasil disita Satreskrim Polrestabes Palembang. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang membongkar sindikat pemalsuan dokumen. Sindikat ini dapat membuat dokumen apapun tergantung pesanan, mulai dari SIM, ijazah, sertifikat hingga surat keterangan kehilangan dari kepolisian. 

Dua tersangkap, salah satunya di salah rumah di Kabupaten PALI yang merupakan tempat pembuatan dokumen palsu. Sejumlah barang bukti ditemukan, seperti peralatan untuk mencetak dan bahan pembuatan dokumen palsu.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas saat menangkap Muklis, sopir yang menggunakan SIM B2 palsu.

"Dilakukan pendalaman diketahui Muklis mendapatkan SIM dari pelaku Tri dengan harga Rp300.000. Akhirnya dilakukan penangkapan Tri di rumahnya di Kabupaten PALI," ujarnya, Jumat (18/3/2022).

Polisi masih terus mendalami kasus ini karena diduga sejumlah dokumen yang dibuat pelaku telah digunakan beberapa orang. "Anggota akan kejar kemungkinan dokumen yang sudah dipesan dan dipakai," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Eksploitasi Anak, Belasan Badut Jalanan Diamankan Polisi di Palembang

57 tahun lalu

Motor Bonceng 3, Pelajar Tewas Dihantam Avanza dekat Bandara Palembang

57 tahun lalu

Kasus Pelecehan Mahasiswi, Oknum Dosen di Palembang Terancam 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Ajaib, HET Dicabut Minyak Goreng Langsung Tersedia Banyak di Palembang

57 tahun lalu

Kurir 9,8 Gram Sabu di Palembang Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal