Polda Sumsel Tangkap Tersangka Hoaks Korban Virus Korona Meninggal di Medsos

Firdaus
Tersangka kasus hoaks Hy dihadirkan saat gelar perkara di Mapolda Sumsel. (Foto: iNews/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tersangka penyebaran hoaks korban virus korona di media sosial. Tersangka berinisial HY (20) warga Sukabumi, Jawa Barat itu ditangkap petugas di Kabupaten Muara Enim.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman Nanta menjelaskan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut atas unggahan tersebut.

“Tersangka ditangkap karena telah memosting kalimat hoaks dan membuat resah terkait korban virus korona,” katanya, Rabu (18/3/2020).

Dia mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Pasar Tiga, Kecamatan/Kabupaten Muara Enim. “Tersangka ini baru akan tinggal di Kabupaten Muara Enim,” ucapnya. 

Dengan tertangkapnya tersangka, Polda Sumatra Selatan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebar berita yang belum tentu kebenarannya. Terlebih lagi menyangkut korban virus korona agar tidak semakin membuat resah masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

6 jam lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

6 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

7 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal