Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan 18 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Sitaan 2 Bulan Terakhir
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Gerebek Gudang Pengoplos Solar Beromset Miliaran Rupiah

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:35:00 WIB
Polda Sumsel Gerebek Gudang Pengoplos Solar Beromset Miliaran Rupiah
Polda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto memperlihatkan sejumlah barang bukti dari penggerebekan gudang pengoplos solar. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id -Polda Sumsel mengungkap kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan ilegal yang berada di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Praktik mengoplos solar ini partai besar dengan omset miliara rupiah. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, selain mengungkap kasus pengoplosan BBM ilegal, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim BPH Migas juga menangkap enam pelaku yakni SA (41), TR (40), ED (53), HO (41), LE (41) dan T (50).

"Dengan kasus yang diungkap ini, Polda kita menjadi Polda pertama melakukan penegakan hukum terkait kasus pengoplosan BBM ilegal yang dipandang besar," ujarnya, Selasa (22/3/2022).

Dengan terungkapnya kasus tersebut, lanjut Toni, pihaknya menilai bahwa BBM dapat dibuat dengan bahan campuran seperti minyak, cuka parah dan bleaching sehingga menghasilkan BBM oplosan. 

"Saat ini para pelaku sedang diperiksa dan pengembangan terkait keterlibatan korporasi yang berlindung dalam kasus tersebut. Yang jelas kita tidak hanya menggunakan Undang-undang migas tapi juga bisa dijerat dengan undang-undang pencurian uang dan masalah pajak," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut