Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Huruf Arab, 3 Warga Aceh Ditangkap

Antara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (Antara)

Lebih lanjut Supriyadi mengatakan, untuk mengetahui kepastian jenis dan negara mana yang memproduksi sabu tersebut, Polda Sumsel akan mengirim sampel ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Selain menyita sabu, lanjut Supriyadi, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp900.000 dan tujuh unit ponsel yang diduga untuk melancarkan aksi penjualan barang terlarang itu.

Saat ini, kata Supriyadi, polisi masih memeriksa ketiga pelaku untuk mengetahui asal sabu dan membongkar sindikat pengedar sabu ini agar tidak masuk ke wilayah Sumsel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal