Polda Sumsel Gagalkan Penjualan 5.520 Tahu Berformalin di Palembang

Antara
Tim Reskrimsus Polda Sumsel menunjukkan barang bukti ribuan potong tahu berformalin yang diamankan dari kawasan Jalan Sosial Lebak Jaya, Kelurahan Sukabangun Palembang, Sumsel, Senin (9/3/2020). (Foto: Antara)

Selain 46 ember berisi 5.520 potong tahu putih basah, polisi juga menyita barang bukti satu mobil bak terbuka dengan nopol BG 9028 AG. Mobil itu digunakan untuk memasarkan produk mengandung zat berbahaya bagi kesehatan itu.

Atas perbuatannya, tersangka pembuat tahu berformalin dikenakan Pasal 136 huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka diancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp10 miliar.

Selain mengungkap tahu berformalin, tim Reskrimsus juga berhasil mengungkap penjualan farmasi jenis kosmetika dan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Polisi turut mengamankan tersangka Fitri A selaku pemilik usaha aplikasi daring Shopee Beauty Cantik, yang beralamat di kawasan Jalan Sultan Agung Palembang. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 3.428 botol dan berbagai kemasan kosmetik tanpa izin edar.

“Tersangka dikenakan hukuman sesuai Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan 15 tahun penjara,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setyawan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal