Anggota DPRD Sumsel memiliki pendukung di 17 kabupaten dan kota hingga pelosok desa. Jika setiap mereka melakukan kunjungan ke daerah pemilihan mengimbau masyarakat yang selama ini biasa membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari, pihaknya optimistis bisa menghilangkan kebiasaan buruk itu. Membawa senjata tajam, katanya, perbuatan melanggar hukum serta dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.
"Oleh karena itu, kebiasaan buruk masyarakat membawa sajam harus sama-sama 'diperangi'," katanya.
Untuk menghilangkan kebiasaan itu, katanya, selain gencar sosialisasi, pihaknya juga rutin melakukan razia senjata tajam di sejumlah pusat keramaian, angkutan umum, dan kendaraan pribadi.
Masyarakat yang terjaring razia senjata tajam, diberikan tindakan hukum secara tegas untuk memberikan efek jera bagi orang bersangkutan dan mengingatkan warga lain untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam ketika bepergian.
"Melalui penertiban dan penindakan tegas kepada siapa pun yang membawa senjata tajam diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa semakin kondusif," kata Irjen Pol Priyo.