Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Dorong Warga Tak Bawa Senjata Tajam di Tempat Umum

Sabtu, 15 Februari 2020 - 10:34:00 WIB
Polda Sumsel Dorong Warga Tak Bawa Senjata Tajam di Tempat Umum
Ilustrasi (Foto: iNews/ Iyung Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong babinkamtibmas terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa atau kelurahan binaan masing-masing untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam dalam kehidupan sehari-hari. Ada sanksi menanti jika membawa senjata tajam tidak pada tempatnya.

"Untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat membawa sajam (senjata tajam), babinkamtibmas didorong dalam setiap melakukan pertemuan dengan masyarakat, memberikan penjelasan mengenai bahaya membawa sajam tidak pada tempatnya dan sanksi hukumnya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Sabtu (15/2/2020).

Supriadi menjelaskan membawa senjata tajam merupakan kebiasaan buruk yang perlu dihilangkan. Karena hal itu memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan.

Dia mengharapkan dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan melalui upaya menghilangkan kebiasaan warga membawa senjata tajam, yang biasa dikenal dengan sebutan "pisau di pinggang".

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Priyo Widyanto mengajak anggota DPRD setempat bersama-sama menghilangkan kebiasaan masyarakat membawa senjata tajam untuk menekan angka kejahatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut